Sabtu, 21 Desember 2013

Civil Society


Kesadaran Akan Perbedaan
Dengan beribu gugus kepulauan, beraneka ragam kekayaan, serta keunikan kebudayaan menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Indonesia adalah salah satu negara yang kaya, baik dari segi sumber daya alamnya maupun sumber daya sosialnya. Tercatat sekitar 300 suku bangsa terdapat di Indonesia dengan bahasa, ras, adat istidat, dan agama yang berbeda-beda. Namun hal itu tidak menghalangi, bahkan membanggakan bangsa Indonesia. Karena meskipun terjadi kemajemukan yang sangat tinggi namun masyarakat Indonesia masih memegang rasa persatuan. Hal ini didasarkan pada lambang bangsa Indonesia yaitu pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Keragaman ini bisa menjadi salah satu faktor pendorong kemajuan karena antara budaya yang satu dengan budaya yang lain saling melengkapi dan memperkaya. Meskipun dengan semboyan demikian, bukan berarti di dalam masyarakat Indonesia bebas terjadi gejolak-gejolak yang mengarah pada perpecahan dalam segala bidang. Konflik yang berkaitan langsung dengan SARA (Suku, Adat, Ras, dan Antaretnis) sangat potensial terjadi di Indonesia kapan saja. Misalnya saja kerusahan yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah. Kerusuhan tersebut dilatar belakangi oleh agama, etnis, dan golongan. Dalam kerusuhan tersebut terjadilah saling serang antara desa Nasrani dengan desa Islam. Ada yang mengatakan bahwa konflik itu terjadi diawali terjadinya pertikaian antara pemuda muslim dengan pemuda nasrani. Ada pula yang mengatakan bukan karena agama tetapi masalah ketidakadilan. Misalnya dalam pemilihan Bupati. Menurut mereka seharusnya jika yang terpilih menjadi Bupati adalah seorang nasrani maka wakilnya harus seorang muslim ataupun sebaliknya. Namun pada kenyataannya tidak. Pemenang mengambil semua kekuasaan. Sehingga masyarakat yang kalah merasa mendapat ketidakadilan. Selain itu ada yang mengatakan bahwa akar masalah dari kerusuhan poso adalah justru terletak karena adanya kesenjangan pendapatan antara penduduk asli Poso dengan kaum pendatang seperti Bugis, Jawa, dan Gorontalo. Akibatnya masyarakat yang merasa tidak mendapatkan ketidakadilan tadi, mereka melancarkan aksi-aksinya sebagai bentuk protesnya. Berbagai aksi protes mereka lancarkan, seperti Pembacokan Ahmad yahya oleh Roy tuntuh Bisalembah didalam masjid pesantren Darusalam pada bulan ramadhan, Pemusnahan dan pengusiran terhadap suku – suku pendatang seperti bugis, jawa, dan gorontalo, pemaksaan agama kristen kepada masyarakat muslim di daerah pedalaman, penyerangan kelompok merah dengan bersandikan simbol – simbol perjuangan ke agamaan kristiani, pembakaran rumah – rumah penduduk muslim oleh kelompok merah yang akhirnya malah terjadi saling bakar rumah, terjadi pembakaran rumah ibadah gereja dan masjid, bahkan sarana pendidikan ke dua belah pihak. Kerusuhan yang terjadi di Poso ini menimbulkan dampak sosial yang cukup besar. Selain kehilangan nyawa dan harta benda, juga memberikan daampak psikologis.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam masyarakat sangat penting adanya kesadaran akan kesatuan di dalam keanekaragaman yang ada sehingga akan terwujud kehidupan bermasyarakat yang tentram dan harmonis.
Negara Indonesia merupakan negara yang multikultural dengan keanekaragaman penduduknya. Keberagaman budaya ini berakibat pada dua sisi. Pertama, apabila keragaman tersebut dikelola dengan baik akan menghasilkan sesuatu yang baik bagi bangsa Indonesia. Tetapi sebaliknya, jika tidak ditangani dengan baik akan berpotensi menjadi konflik yang berujung perpecahan. Namun hal yang lebih penting adalah sebagaimana kita, sebagai bangsa Indonesia, menyikapi semua hal tersebut agar bisa tetap bersatu sebagai bangsa Indonesia yang memiliki keberagaman budaya yang unik dan indah.

Good Governance


Pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaran negara
Salah satu wujud terciptanya negara yang baik adalah adanya transparansi antara pemerintah dengan rakyatnya dalam proses penyelenggaraan negara tersebut. Sehingga akan terwujud hubungan yang harmonis antara pemerintahan dengan masyarakatnya. Pemerintah dituntut untuk lebih terbuka terhadap kebijakan-kebijakan yang diselenggarakannya. Hal tersebut bertujuan agar rakyat bisa ikut berpartisipasi dalam mengambil peran terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Salain itu keterbukaan dalam penyelenggaraan negara diharapkan dapat mengurangi adanya penyelewengan-penyelewengan kekuasaan oleh pejabat pemerintahan. Korupsi merupakan salah satu akibat dari adanya sistem pemerintahan yang kurang adanya keterbukaan dalam penyelenggaran negara. Pejabat-pejabat negara yang berusaha memperkaya diri dengan menggunakan kekuasaan yang dipercayakan kepada mereka. Menggunakan anggaran-anggaran negara hanya untuk kepentingan pribadi. Tentu hal ini sangat merugikan negara khususnya berdampak pada sektor ekonomi. Seperti pada bait sebuah lagu  “yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”. Seperti itulah kehidupan masyarakat indonesia sekarang. Perekonomian yang tidak merata dan terjadi kesenjangan sosial yang semakin mencolok. Akibat dari fakta tersebut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan semakin terkikis. Korupsi di negara kita ini memang semakin tumbuh subur. Bahkan tidak hanya pada lingkungan pemerintahan saja. Dalam pembangunan daerah pun tidak lepas dari yang namanya korupsi. Saya mengambil contoh dalam pembangunan jalan di daerah saya Kwangsan. Karena musim hujan dan keadaan jalan yang tinggihnya lebih rendah dibandingkan pemukiman warga, menyebabkan jalan di daerah rumah saya sering mengalami kerusakan. Hal itu sudah tentu sangat meresahkan warga. Karena jalan yang berlubang sering mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Apalagi ketika musim hujan. Jalan yang berlubang tergenangi oleh air sehingga pengguna jalan tidak dapat menghindarinya. Kejadian tersebut berlangsung lama. Awalnya masyarakat hanya diam melihat keadaan tersebut. Namun karena terlalu lama menunggu tak ada kebijakan dari pemerintah setempat, akhirnya wargapun mengadu. Tapi pengaduan tersebut tidak juga ditanggapi hingga berlangsung lama hingga keadaan jalan semakin parah. Kesabaran wargapun mungkin sudah mulai habis. Sehingga saat itu warga bersatu padu melakukan protesnya dengan melakukan pemblokan jalan. Berbagai aksi protes mereka lakukan. Seperti memasang spanduk yang berisi cemoohan terhadap pejabat-pejabat desa, meletakkan pohon pisang dan pohon mangga ditengah jalan agar jalan yang rusak tersebut tidak bisa digunakan, dan masih banyak aksi-aksi masyarakat agar tuntutan mereka digubris. Setelah beberapa kali masyarakat melakukan aksi protesnya, akhirnya kepala desa pun menanggapinya dan mulai merencanakan perbaikan jalan. Namun hal itupun mungkin juga karena terpaksa, karena peristiwa aksi protes masyrakat kwangsan sudah tersebar ke berbagai media. Bahkan hingga bapak Syaifulillah, wakil gubernur Jawa Timur turun langsung untuk melihat keadaan sebenarnya. Dan ternyata setelah diselidiki, sebenarnya anggaran biaya untuk perbaikan jalan desa Kwangsan sudah ada sejak lama. Namun berdasarkan penjelasan kepala desanya sampai keadaan jalan semakin parah dan masyarakat sudah melakukan protes, anggaran tersebut belum juga cair. Sehingga penyelenggaran perbaikan jalan tidak bisa dilakukan.Selain itu anggaran yang didapatkan dari pusat juga belum penuh sehingga perbaikan pun hanya dilakukan untuk sebagian jalan. Sedangkan jalan yang lainnya dibiarkan rusak begitu saja dan hanya di tambal-tambal bagian-bagian jalan yang rusak.
Masalah pembangunan daerah yang dialami oleh masyarakat desa Kwangsan ini tentu menujukkan betapa pentingnya keterbukaan pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga tidak akan memunculkan prasangka-prasangka buruk masyarakat terhadap pemerintah.

Rabu, 11 Desember 2013

ABOUT ME....


Aku.....Siapakah aku???

Entahlah. Bukan karena kita tak mengenal diri kita sendiri. Memang salah satu hal yang tak mudah bagi kita jika disuruh untuk mendeskripsikan bagaimana diri kita sesungguhnya. Mungkin hanya orang-orang disekitar kita yang tahu bagaimana kita. Karena mereka yang melihat bisa menilai diri kita misalnya dalam bertingkah laku. Namun tidak semua anggapan dan penilaiaan orang-orang di luar sana benar karena tidak sedikit dari mereka yang menilai seseorang hanya dari luarnya saja. Sesungguhnya yang mengenal diri kita, ya kita sendiri.
Bagiku... diriku ini seperti burung dalam sangkar. Yang terkurung tak bisa hidup dengan bebas dan terbang dengan bebas. Terkurung tidak berarti terpuruk. Itulah perbedaan diriku dengan burung dalam sangkar. Aku tidak merasa tertekan, terkurung, terbatasi oleh keadaan. Aku bahagia dengan keadaanku yang seperti ini. Karena walaupun keadaanku yang seperti ini aku selalu merasa tak pernah kekurangan akan kasih sayang. Akupun memahami sebagaimana kodratku sebagai seorang anak perempuan yang hidup dengan batasan-batasan. Tidak boleh bermain terlalu jauh, tidak boleh pulang larut malam, tidak boleh bermain dengan sembarang orang, dan masih banyak lagi. Tapi aku sadar semua itu sebenarnya demi kebaikanku juga. Tidak ada orang tua manapun yang menginginkan terjadi hal yang buruk pada anaknya. Khususnya anak perempuan. Kadang aku merasa semua ini tidak adil. Kanapa cara memberlakukan anak laki-laki berbeda dengan  bagaimana mereka memberlakukan anak perempuannya. Sungguh tidak adilkan. Dimana anak laki-laki lebih mendapatkan kebebasan dibanding anak perempuan. Tapi semua itu hanyalah pikiran pendek. Kalau dipikir-pikir semua itu memang wajar. Karena anak laki-laki memang lebih bisa menjaga dirinya. Sama halnya dengan diriku. Dulu ketika aku masih sekolah menengah, sempat berpikir pendek. Merasa adanya ketidakadilan. Merasa terkekang. Karena saat itu, orang tuaku sangat membatasiku. Namun lambat laun semua itu sedikit berubah, dikarenakan tuntutan sekolahku yang mengharuskan aku untuk mengerjakan tugas-tugas. Dimana tugas itu harus dikerjakan di luar lapangan. Sehingga mau tidak mau orang tuaku mengijinkan aku untuk pulang malam. Namun syukurnya aku memilki teman-teman yang memahami keadaanku.
Tak semua orang paham akan diri kita. Ada kalanya orang melihat kita dari satu sisi. Begitu pula yang aku rasakan saat ini. Aku tidak mengerti akan sikap adikku yang masih sekolah menengah. Kenapa dia harus iri denganku. Memang sikap orang tuaku terhadapku berbeda terhadap yang lain. Tapi bukankah setiap orang tua pasti ingin bersikap adil terhadap anak-anaknya. Adil tak harus sama. Semua harus sesuai dengan kadarnya masing-masing. Tapi entahlah. Tak semua anak mengerti akan hal itu. Sama halnya adikku yang mungkin masih dimasa remajanya yang dimana pikiran mereka masih labil. Tapi aku masih tak habis pikir dengan ucapan-ucapannya. Setiap kali ada masalah denganku ia selalu berkata kepada orang tuaku, “ yawis belanono anak’e sing pinter dhewe iku”. Kenapa harus berkata demikian. Padahal bagiku semua itu adalah hinaan bagiku. Karena sampai saat ini, dimana usiaku yang sudah menginjak dewasa aku belum bisa membahagiakan orang tuaku. Bahkan aku semakin menjadi beban bagi mereka. Ingin rasanya mengurangi beban mereka.
Setelah lulus kuliah aku ingin segera menjadi guru. Selain bisa mengurangi beban dan membanggakan orang tua, dengan menjadi guru aku ingin ilmu yang aku dapatkan bermanfaat bagi orang disekitarku. Selain itu kelak aku berharap semua itu menjadi bekalku ketika hidup di akhirat. Dulu waktu SMK aku tidak pernah berpikir untuk menjadi guru. Aku berpikir kelak ketika aku lulus aku ingin menjadi seorang wanita karir. Namun setelah umurku semakin bertambah, akupun berpikir apalah gunanya semua itu. Apalagi jika aku sudah hidup berkeluarga. Bisa kita lihat disekitar kita banyak anak terlantar akibat orang tuanya yang sibuk mengejar karir. Akupun tak ingin seperti itu. Dengan menjadi guru, kita tetap bisa berkarir tanpa harus meninggalkan kewajiban kita sebagai seorang ibu juga sebagai seorang istri. 3 tahun kedepan setelah lulus aku ingin menikah. Setelah itu aku ingin melanjutkan pendidikan S2 ku. 

Kamis, 28 November 2013

HAK ASASI MANUSIA

AUTIS JUGA INGIN SEKOLAH

     Saat seorang Anak terlahir di dunia ini tentunya orang tua memiliki kebahagian yang luar biasa dan orang tua  mempunyai segudang harapan. Bahkan beberapa orang tua merasa bahwa memiliki anak adalah anugerah, rezeki, bahkan kekayaan yang tak ternilai harganya yang diberikan oleh Allah. Selain itu seorang anak amanah dari Allah yang sudah seharusnya sebagai orang tua memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang besar untuk mendidik dan memberikan kasih sayang kepada mereka. Orang tua pasti memiliki harapan-harapan kepada anaknya. Hampir semua orang tua menginginkan anaknya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, pintar, cerdas, berbakti kepada orang tua, bisa membanggakan orang tua, memiliki keterampilan dan ahli dalam segala hal, dan dapat mengharumkan nama keluarga. Namun bagaimana jika kehadiran anugerah yang diberikan oleh Allah tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan. Bagaimana jika si anak terdiagnosa autis. seperti yang saya pernah lihat disekitar saya. Ada orang tua yang ketika memilki anak yang mengidap autis, mereka merasa malu dan menganggap anaknya sebagai aib. Bahkan banyak diantara mereka yang tidak disekolahkan sampai usia dewasa. Sehingga mereka tidak pernah merasakan pendidikan sekolah. entah itu faktor ekonomi karena tidak sedikit pula anak autis yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Ataupun hal itu disebabkan oleh pemikiran dangkal dari orang tua yang menganggap bahwa baik disekolahkan ataupun tidak, anak mereka tetaplah autis yang lemah dan tidak akan sembuh menjadi anak yang normal. Padahal bebarapa riset menjelaskan bahwa anak yang mengidap autis sebagain besar memiliki IQ yang sangat tinggi. Memang tidak mudah untuk mendidik anak autis. Biaya yang dikeluarkan pun tidak murah. Oleh karena itu sebagian besar anak autis yang sekolah di sekolah-sekolah inklusif adalah anak dari keluarga-keluarga yang berkecukupan. lalu bagaimana dengan anak autis yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Apakah mereka tidak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan seperti anak-anak yang lain? bukankah mereka juga anugerah Allah yang sudah menjadi kewajiban orang tua untuk memberikan pendidikan. Jika memang orang tua tidak mampu menyekolahkan anaknya yang autis, lalu kemanakah peran pemerintah? Memang anak autis tidak dapat di sekolahkan di sekolah-sekolah formal karena mereka tidak seperti anak-anak pada umumnya. Mereka memiliki keterbatasan dalam belajar. Oleh karena itu pemerintah harus menyediakan sekolah-sekolah inklusif (SLB atau Sekolah Luar Biasa) yang bisa menjadi ruang didik bagi mereka khususnya mereka yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Karena mereka juga mempunyai hak-hak sebagai anak Indonesia. Pada kenyataannya banyak anak autis yang berprestasi.  Bahkan prestasi mereka tidak hanya di kanca nasional tetapi juga internasional hingga mereka dapat mengharumkan nama bangsa ini. Kemarin saya melihat salah satu acara di stasiun televisi nasional. Yang dalam acara itu mendatangkan anak-anak autis yang memilki bakat yang tidak diragukan dalam dunia musik. Ynag tentunya hal ini membuktikan bahwa anak yang autis yang selama ini kita kenla sebagai anak yang memilki keterbatasan, merasa memiliki dunia sendiri, dan tidak dapat berkomunikasi dengan baik terhadap lingkungan sekitarnya, ternyata mmmpu membuktikan kepada dunia bahwa mereka mampu berprestasi layaknya anak-anak normal. Dan mereka mampu membanggakan kedua orang tuanya. Namun hal itu tidak lepas dari peran orang tua yamg tidak patah semnagat dalam mendidik dan membesarkan anaknya. Dan yang PALING PENTING ingat bahwa ANAK adalah Anugerah dari Allah yang tak ternilai harganya......




Sabtu, 09 November 2013

Otoda


 Pengembangan Petani Tambak Di Sidoarjo

Pemerintah menyadari betapa besarnya potensi alam yang dimiliki pada sektor kelautan, karena laut dijadikan sebagai salah satu modal dasar pembangunan nasional. Berkaitan dengan sumber daya perikanan dan kelautan, dalam Undang - Undang Otonomi Daerah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diatur kewenangan daerah salah satunya adalah dalam pengelolaan wilayah laut, yakni 12 mil wilayah laut dari garis pantai akan berada di bawah kewenangan pemerintah propinsi dan sepertiganya (4 mil) akan menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten / Kota. Kewenangan tersebut mencakup pengaturan administra-si, tata ruang dan penegakan hukum yang berkaitan dengan kegiatan eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan kekayaan laut.

Pemanfaatan sumber daya kelautan tersebut belum maksimal, hal ini disebabkan karena kurang kuatnya lembaga - lembaga lokal, kondisi laut yang tidak menentu dan kurangnya teknik dan keterampilan masyarakat dalam pemanfaatan potensi sumber daya yang ada menjadi beberapa sebab kegagalan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.

Di Indonesia budidaya ikan yang paling potensial dikembangkan di Kabupaten Sidoarjo. Kabupaten Sidoarjo merupakan daerah strategis  dalam pengembangan perekonomian.  Sidoarjo diuntungkan dengan batas wilayah  2  aliran sungai, yakni Sungai Brantas dan Sungai Mas . Oleh karena itu Sidoarjo di kenal dengan sebutan kota delta yang artinya suatu daerah yang terbentuk akibat pengendapan oleh sungai atau muara sungai.

Budidaya ikan yang paling potensial dikembangkan di Kabupaten Sidoarjo adalah budidaya tambak dengan potensi wilayahnya sebesar 15.530,41 ha pada tahun 2009 berada di 8 Kecamatan, yakni Sidoarjo, Jabon, Buduran, Sedati, Waru, Tanggulangin, Candi, dan Porong.  Dengan potensi perairan lautnya yang cukup produktif dengan luas wilayah tangkapan sebesar 314 km². Budidaya tambak di Kabupaten Sidoarjo mampu mencatat produktivitas yang terus meningkat secara nyata dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dan menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu sumber pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah yang cukup produktif.Potensi yang ada di Sidoarjo ini sangat banyak dan perlu untuk dimaksimalkan sesuai dengan keberadaannya. Setiap tahun hasil tambak, terutama  udang dan bandeng yang menjadi ikon kota Sidoarjo terus mengalami peningkatan. Pencemaran akibat  semburan Lumpur Lapindo Porong tidak berpengaruh negative karena para petani tambak tidak berhenti berinovasi untuk mempertahankan tambaknya.

Hasil tambak memberikan kontribusi besar  pada pendapatan daerah Kabupaten Sidoarjo dengan mengekspor hasil tambak tersebut.Hal ini tentu harus dikembangkan  sebagai penunjang perekonomian masyarakat Sidoarjo. Campur tangan pemerintah harus benar-benar serius pada proses tersebut. Pemerintah tidak boleh lamban dalam penanganan pada sektor perikanan ini. Selain itu diperlukan adanya komunikasi aktif dari petani sendiri kepada pemerintah.

Senin, 04 November 2013

Demokrasi



Pantaskah Negara Ini Disebut Negara Demokrasi?


Negara demokrasi seperti yang kita ketahui dan kita pelajari sejak sekolah dasar hingga saat ini merupakan sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun suatu negara bisa dikatakan sebagai negara demokratis , jika negara tersebut mampu memenuhi syarat-syarat sebagai negara demokratis. Salah satunya adalah adanya perlindungan, jaminan, pemajuan, serta pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Undang-Undang dan pengadilan.

Lalu bagaimana dengan negara kita indonesia? sudah pantaskah negara ini disebut negara demokratis?  Karena pada realitanya negara ini belum mampu memenuhi syarat sebagai negara demokratis. Hal ini dapat kita lihat pada banyak terjadinya masalah-masalah yang menimpa. Salah satunya tercermin pada masalah penegakkan hukum di negara ini. Kasus yang terjadi pada seorang nenek berusia 50 tahun bernama Minah, yang berasal dari desa Darmakiden, Banyumas, Jawa Tengah, .  Nenek Minah, pada usianya yang sudah senja harus berhadapan dengan pengadilan. Hal itu terjadi karena nenek minah mendapatkan tuduhan atas pencurian 3 buah kakao milik PT. RSA. Yang akhirnya hanya karena kasus sepele itu ia harus mendapatkan keputusan hukuman penjara selama 1 bulan 15 hari. meskipun akhirnya ia tidak harus menjalani hukuman itu. Padahal masalah itu tidak seharusnya diselesaikan dengan cara sedemikian . Karena selain usianya yang sudah tua juga barang yang dicuri tidaklah pantas untuk dipermasalahkan sebab yang dicuri hanya 3 buah, mungkin jika yang di curi satu truk mungkin hal itu memang harus dilaporkan. Memang mencuri tetaplah mencuri. Yang merupakan perbuatan tidak terpuji dan merugikan orang lain. Namun sebagai manusia tidakkah kita memiliki hati nurani. Menurut saya masalah itu tidak seharusnya dibawah ke pengadilan , cukup dengan penyelesaian kekeluargaan pun sudah cukup untuk menyelesaikannya.
Hal tersebut tentu sangat tidak sebanding dengan kasus-kasus yang paling populer saat ini yang sedang menimpa negara kita. Yaitu kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh petinggi-petinggi negara. Para koruptor yang jelas-jelas terbukti menghabiskan uang negara dapat hidup bebas berkeliaran tanpa adanya kepastian hukum yang jelas. Padahal dampaknya begitu besar karena telah merugikan dan merusak nama baik negara di mata internasional. Hukuman mereka tak sebanding dengan apa yang mereka lakukan. Fasilitas-fasilitas penjara yang super nyaman tentu berbanding jauh dengan penjara-penjara bagi pencuri ayam.
 Jelas hal ini membuktikan adanya ketidakadilan pemberlakuan hukum di Negara ini. Bukankah dalam undang-undang sudah dijelaskan bahwa setiap orang memiliki kedudukan sama di mata hukum. Hal ini juga sangat bertolak belakang dengan isi pancasila sila ke-5 yang berbunyi " KEADILAN bagi seluruh rakyat Indonesia".
Adanya ketidakadilan ini meyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum menjadi semakin menipis. Mungkin sistem pemerintahan yang transparan sangat diperlukan dalam kasus ini. Selanjutnya ini menjadi tanda tanya besar bagi kita sebagai penerus bangsa untuk mencapai solusi yang diharapkan.

Rabu, 16 Oktober 2013

Bingung Kewarganegaraan

Di berbagai belahan dunia bahkan di Indonesia, kini semakin populer dengan perkawinan campuran. Hal tersebut dianggap masyarakat khususnya Indonesia sebagai suatu hal yang ngetren atau menarik. Baik di kalangan selebritis maupun masyarakat biasa. Di era globalisasi yang semakin maju ini, jarak sudah tidak menjadi halangan untuk berinteraksi antar kota bahkan antar negara. Didukung dengan kemajuan teknologi seperti status sosial facebook, twitter, dan masih banyak lagi masyarakat dapat berkomunikasi jarak jauh tanpa harus bertatap muka langsung. Hal ini mendukung terjadinya perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing. Menurut orang Indonesia, orang asing baik laki-laki maupun perempuan itu lebih menarik dibanding dengan laki-laki maupun Indonesia asli, begitupun sebaliknya. selain itu dalam anggapan masyarakat jika seseorang menikah dengan orang berbeda kebangsaan merupakan kebanggaan. contoh pernikahana campuran yang terjadi khusunya dikalangan artis yaitu kita sebut salah satu artis terkenal yaitu Cinta Laura Kiehl. Artis blesteran Indonesia Jerman ini terlahir dari seorang ibu yang bernama Herdiana Kiehl yang berkewarganegaraan Indonesia sedang ayahnya, Michael Kiehl berkewarganegaraan Jerman. Di sini status sosial Cinta Laura Kiehl dipertanyakan.
Cinta yang ketika itu berusia 17 tahun belum dituntut untuk memilih kewarganegaraannya. Ia boleh mengikuti kewarganegaraan ayahnya jerman maupun ibunya Indonesia. Namun pada usinya yang 21 tahun nanti, Cinta diharuskan memilih status kewarganegaraannya. Untuk mempermudah dirinya berkarir di kanca internasional, Cinta lebih memilih untuk berkewarganegaraan Jerman mengikuti ayahnya. Namun karena prestasinya di luar negeri dan telah mengharumkan nama Indonesia, pemerintah memberikan status kewarganegaraan ganda kepada cinta. Tentu hal itu akan mempermudah Cinta untuk berkarir baik di Indonesia maupun di luar negeri.
Ternyata perkawinan campuran tidak hanya berdampak negatif bagi anak karena membingungkan ia untuk memilih status kewarganegaraannya, tapi juga memberikan manfaat yaitu dapat mempermudah dalam berkarir di dunia internasional. 

Minggu, 06 Oktober 2013

Agama dan Negara

Islam Identik Dengan Terorisme ???



Terorisme...
Kata yang satu ini sudah tidak asing lagi di telinga kita. Bahkan terorisme saat ini ramai diperbincangkan di berbagai belahan dunia. Berbagai aksi-aksi teror telah mereka lakukan. Pembunuhan, pembakaran, pengeboman dan aksi-aksi lainnya yang sangat memprihatinkan. Tragedi 11 September World Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat, tragedi Bali pada tanggal 12 Oktober 2002 dan 1 Oktober 2005 , JW. Marriot dan Ritz Carlton di Kuningan, Jakarta. Tragedi-tragedi  tersebut tidak lepas dari aksi terorisme.
Yang paling belum saya mengerti adalah mengapa mereka mengatas namakan agama. Khususnya agama islam. Bukankah Islam, agama yang dibawa Rasullullah agar menjadi  rahmatal lil’alamin (pembawa rahmat bagi seluruh alam).
Mereka beranggapan bahwa memerangi orang kafir merupakan jihad fi sabilillah. Tapi jika  tidak sesuai dengan ajaran islam masih bisakah dianggap jihad. Seperti tragedi pengeboman di hotel JW. Marriot, Jakarta Selatan, apakah yang berada di hotel tersebut hanya orang kafir saja. Pada kenyataannya jauh dari itu. Ribuan nyawa manusia yang tidak berdosa dan orang-orang muslim melayang akibat ulah mereka.
Berbagai faktor melatarbelakangi aksi terorisme, misalnya lemahnya pemahaman tentang agama, ketidakpuasan terhadap pemerintahan, dan masih banyak lagi.
Berbagai cara mereka lakukan untuk membuat kader-kader calon pengantin. Mereka yang menjadi calon pengantin di cuci otaknya dan didoktrin bahwa yang mereka lakukan merupakan jihad membela agama Allah dan balasannya adalah surga. Sehingga mereka mau menjadi pelaku teror bahkan menjadi pelaku bom bunuh diri. Sejatinya para pelaku teror bukanlah mereka yang bodoh dan awam akan agama, tapi mereka yang memandang agama dengan kolot.
Akibat dari aksi-aksi teror tersebut membuat resah dan takut pada masyarakat. Sedangkan pemerintah tidak mampu melindungi dan memberi rasa aman kepada rakyatnya. Sehingga stabilitas negara terganggu.
Melihat aksi terorisme memang sungguh memprihatinkan. Kita sebagai kaum muslim harus lebih memperdalam pengtahuan kita tentang islam. Dan semoga Allah SWT selalu menujukkan kita jalan yang lurus....Amin Ya Rabbal’alamin ^_^

Kamis, 03 Oktober 2013

Kebangsaan


EMPAT PILAR KEBANGSAAN DALAM SUDUT PANDANG PENDIDIKAN




Semua pelajar berpendidikan, semua yang berpendidikan berpengetahuan, semua yang berpengetahuan dapat memahami Empat Pilar Bangsa Indonesia. 

Terlebih dahulu kita mulai dari mengenal kata “Pilar”, pilar adalah tiang penguat atau penyangga, sehingga yang dimaksud dengan empat pilar kebangsaan, artinya ada empat tiang penguat atau penyangga yang sama sama kuat, untuk menjaga keutuhan berkehidupan kebangsaan Indonesia. 4 penyangga yang menjadi panutan dalam keutuhan bangsa indonesia yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Empat pilar kebangsaan yang dikampanyekan untuk menumbuhkan kembali kesadaran cinta tanah air untuk seluruh rakyat Indonesia.

Para pembaca, suatu negara itu akan maju bila semuanya dimulai dengan pendidikan. Sebagaimana yang pernah diucapkan oleh Ibu Raden Ajeng Kartini “bila suatu bangsa ingin maju, maka semuanya harus dimulai dengan pendidikan”. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Pendidikan merupakan sesuatu yang efektif untuk dijadikan mediasi memahamkan masyarakat Negara Indonesia tentang Empat Pilar Bangsa. Ibarat kata masyarakat itu berada disuatu ujung, sedangkan Empat Pilar Bangsa di ujung lainnya, maka kedua hal tersebut dapat dipertemukan dengan suatu alat yang menjembati kedua ujung tersebut, yaitu pendidikan.

Guna mengaplikasi pendidikan sebagai mediasi bagi Empat Pilar Bangsa, maka harus sinergi antara pendidikan  di keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sebagai contoh peristiwa teroris pemboman di belahan daerah Indonesia yang mana pendidikan masyarakat itu diabaikan oleh masyarakat sekitar, sehingga penyimpangan perilaku para calon pengebom itu tidak dapat ditanggulangi oleh masyarakat sekitar dan akhirnya pengeboman itu berhasil dilakukan oleh mereka walaupun nyawa mereka juga ikut melayang. Dan perusakan pemukiman warga yang beraliran syi’ah di Sampang, Madura oleh warga sekitar yang beraliran syuni yang merupakan aliran mayoritas di daerah tersebut. Hal ini dikarenakan ketidak sinergian antara pendidikan di rumah, sekolah, dan masyarakat.