Selasa, 22 April 2014

PENGARUH PENJAJAHAN TERHADAP BUDAYA DI INDONESIA








Masuknya kebudayaan asing terhadap kehidupan masyarakat di Indonesia  lebih di pengaruhi oleh faktor sosial dan ekonomi. Dulu waktu jaman penjajahan, Indonesia di jajah oleh Belanda, Jepang, Portugis sehingga mau tidak mau kebudayaan bangsa para penjajah pun masuk dan mempengaruhi gaya hidup masyarakat indonesia.
Pengaruh budaya Belanda Portugis serta Jepang atas kebudayaan Indonesia tidak dapat dihindari. Pengaruh barat terutama dari Portugis dan Belanda sudah bahkan sudah berlangsung sejak abad ke-16. Saat itu Indonesia, sebagai sebuah negara 'resmi' belumlah lagi berdiri. Indonesia saat itu masih dalam bentuk 'proto' yaitu kerajaan-kerajaan di zaman perdagangan nusantara.

A.            Pengaruh Belanda di Indonesia
Saat ini seringkali muncul  anggapan bernada negatif atas budaya Barat. Di Indonesia, budaya Barat disebar seiring kekuasaan kolonial. Barat yang dimaksud di dalam tulisan ini adalah Negara-negara Eropa, terutama Belanda, yang melakukan kolonisasi atas kepulauan nusantara. Kendati demikian, terdapat pengaruh Barat tertentu yang terus membekas di dalam struktur kebudayaan Indonesia hingga kini. Misalnya sistem pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu komponen nonmaterial kebudayaan yang punya peran signifikan dalam melestarikan suatu budaya. Selain pendidikan, mekanisme administratif pemerintahan Belanda juga punya pengaruh tersendiri atas pembentukan sistem sosial (politik) Indonesia.
Bangsa Barat utama yang pengaruhnya cukup membekas adalah Portugis dan Belanda. Terutama Belanda, budaya kedua bangsa ini sebagian terserap ke dalam struktur budaya Indonesia. Namun, sisa-sisa pengaruh ini kurang begitu kuat mempengaruhi benak kesadaran orang Indonesia, mungkin akibat perbedaan blue print manusianya (barat versus timur). Budaya Barat, sesuai namanya, merupakan produk perkembangan di bilangan barat dunia yang menekankan individualitas dan kebebasan. Sementara Indonesia merupakan bagian bangsa timur yang menghendaki harmoni, komando, dan kolektivitas.
Koentjaraningrat mencatat, pengaruh budaya barat atas Indonesia diawali aktivitas perdagangan Portugis paruh pertama abad ke-16. Tahun 1511 Portugis menaklukan Malaka, pelabuhan dagang di barat kepulauan Indonesia. Penaklukan membuat Portugis mampu mengendalikan aspek-aspek penting kehidupan masyarakat di sana. Tatkala penaklukan terjadi, Islam tengah tumbuh sebagai agama dan budaya baru nusantara. Tidak perlu waktu lama, Islam berangsur jadi agama dominan di kepulauan Indonesia. Konflik yang kemudian terjadi kemudian kerap digeneralisasi menjadi konflik Barat versus Islam. Konflik bahkan masih terus berlangsung hingga tulisan ini dibuat.
Tahun 1641 orang Belanda merebut Malaka dari Portugis. Sebelumnya, tahun 1619 mereka sudah membangun benteng kuat di Batavia saat menguasai Banten, pelabuhan dagang nusantara lain yang penting. Tahun 1755, VOC mengadakan perjanjian Gianti dengan Mataram Islam, kerajaan yang merupakan salah satu rival mereka dalam menguasai jalur dagang. Dalam perjanjian Gianti, Mataram dipecah menjadi Yogyakarta, Surakarta, dan Mangkunegara. Tahun 1799, VOC (perusahaan swasta Belanda) bangkrut. Mulai tahun tersebut orang-orang Belanda mengatasnamakan Kerajaan Belanda dalam mengelola Indonesia.
Tahun 1824 Belanda menukar Singapura dengan Bengkulu. Singapura awalnya dikuasai Belanda dan Bengkulu oleh Inggris. Lokasi Bengkulu terisolasi di bagian selatan-barat pulau Sumatera. Tahun 1837 Belanda menguasai Sumatera Barat usai Perang Paderi. Tahun 1883, Tanah Batak masuk ke dalam kekuasaan Belanda. Tahun 1894, Lombok masuk ke kekuasaan Belanda disusul Bali tahun 1906, lewat Perang Badung (Puputan Badung). Aceh terakhir masuk ke dalam kekuasaan Belanda pada 1903 (atau 1905), setelah perang kurang lebih 30 tahun sejak 1873. Dari paparan ini tampak kekuasaan Belanda atas Indonesia berlangsung gradual. Wilayah yang satu dikuasai terlebih dulu selanjutnya wilayah lainnya. Kendati demikian, tetap ada wilayah yang tidak terjamah kekuasaan kolonial Belanda.
Bernard H.M. Vlekke membagi pengaruh Belanda di nusantara ke dalam tiga bagian. Pertama, di Sumatera dan Kalimantan pengaruh orang Eropa hampir tidak punya dampak pada kehidupan pribumi. Kedua, pengaruh di bagian timur kuat tetapi opresif. Ketiga, di Jawa di mana Belanda mampu mencengkeram hingga pedalaman dan menimbulkan perubahan struktur sosial serta ekonomi orang Indonesia.
Di Jawa, Maluku dan Sulawesi Utara berkembang pelapisan sosial. Lapisan pertama kaum buruh yang meninggalkan budaya tani untuk menjadi pelayan rumah tangga Eropa, tukang, atau buruh industri. Lapisan kedua kaum pegawai (priyayi) yang bekerja di belakang meja tulis dan harus menempuh pendidikan Belanda terlebih dahulu. Lapisan ketiga, kelas menengah baru pribumi yang melakukan kegiatan dagang di bidang-bidang yang belum digarap pengusaha Cina (dan Asia lain) seperti rokok kretek, batik, tenun, ataupun kerajinan tangan. Pola-pola pelapisan sosial seperti ini belum ada di Indonesia sebelum pengaruh Belanda.
Sedangkan pengaruh penjajahan Belanda terhadap budaya Indonesia, antara lain:
1.    Pendidikan
Salah satu pengaruh peradaban Belanda atas struktur budaya Indonesia adalah pendidikan. Sistem pendidikan Belanda bersaing dengan sistem pendidikan lokal Indonesia yang umumnya berupa pecantrikan dan mandala. Juga, sekolah-sekolah Belanda mulai menyaingi pesantren, lembaga pendidikan yang banyak dipengaruhi Islam

2.      Sekolah
Sekolah, sebagai basis proses pendidikan formal Indonesia saat ini, merupakan wujud nyata membekasnya pengaruh Belanda. Peserta didik dibagi ke dalam lokal-lokal menurut rombongan belajar, di setiap kelas peserta didik duduk dalam beberapa banjar menghadap ke depan, dan guru berdiri di muka kelas selaku narasumber utama belajar. Ini serupa dengan struktur kelas di dalam gereja sejak masa skolastik Eropa. Namun, sistem persekolahan Belanda awalnya bersifat segregatif. Ada sekolah khusus Belanda dan Eropa seperti Europesche Lagere School (ELS), untuk Tionghoa semisal Hollands Chinese School, ataupun Indlansche School untuk pribumi.
Ciri umum sistem pendidikan Belanda adalah pembagian jenjang pendidikan berdasarkan tahun. Misalnya suatu jenjang pendidikan dasar ditempuh selama lima atau enam tahun dan lanjutannya selama tiga tahun. Selain itu, terdapat prasyarat usia sebelum seorang peserta didik dimasukkan ke jenjang pendidikan tertentu. Sistem pendidikan barat di Indonesia lebih serius digarap Belanda sejak abad ke-18 dan semakin tegas tatkala Politik Etis diberlakukan tahun 1911 lewat tokoh liberalnya, Van Deventer. Sebelum Politik Etis, tujuan pembentukan sistem pendidikan Belanda bagi orang Indonesia sekadar untuk menyediakan tenaga ahli yang murah untuk mengerjakan administrasi kolonial. Ini guna mengantisipasi meluasnya wilayah kekuasaan Belanda. Luasnya wilayah kelola tentu diiringi kerumitan serupa dalam tata administrasinya.
3.      Rumah Tinggal.
Peninggalan budaya Belanda lain adalah rumah tinggal. Seperti diketahui, orang-orang Belanda kebanyakan tinggal di sentra-sentra kegiatan ekonomi di mana tanah dan material bangunannya cukup mahal. Selain orang biasa, konstruksi bangunan Belanda juga banyak dipakai oleh keluarga-keluarga priyayi Indonesia. Misalnya raja-raja Indonesia seperti di Banten dan Yogyakarta membangun rumah kediaman mereka serupa dengan konstruksi rumah-rumah Belanda. Bangunan Belanda kerap disebut puri Belanda, yang juga berfungsi sebagai basis pertahahan terakhir tatkala terjadi perang. Umumnya, gedung perkantoran Belanda di Indonesia dibangun bergaya Yunani-Romawi Kuno. Cirinya adalah bangunannya besar-besar, pilar besar dan tinggi di bagian depan, hiasan doria dan ionia dari Yunani.
4.    Budaya Indis.
Seputar pengaruh budaya Belanda, Djoko Sukiman menjelaskan terbitnya kebudayaan Indis. Indis adalah kebudayaan campuran antara budaya Belanda dengan Pribumi. Indis terutama berkembang di pulau Jawa antara abad ke-18 hingga 19. Kebudayaan Indis dapat diidentifikasi pada pelacakan pengaruh budaya Belanda atas tujuh unsur budaya universal (yang awalnya dimiliki kalangan pribumi) yaitu bahasa, peralatan dan perlengkapan hidup manusia, matapencarian hidup dan sistem ekonomi, sistem kemasyarakatan, kesenian, ilmu pengetahuan dan religi. Namun, praktek budaya Indis lebih dialami masyarakat pribumi di Jawa, khususnya kalangan menengah ke atas.
5.    Agama.
Belanda merupakan rival Portugis dalam dominasi jalur-jalur dagang nusantara. Dominasi Portugis berhasil dipatahkan Belanda dengan merebut Malaka dari tangan mereka tahun 1611. Dominasi Portugis di Maluku juga beralih ke tangan Belanda tahun 1621, ketika Jan Pieterszoon Coen mendirikan pos perdagangan kumpeni (VOC) di Kepulauan Banda.
Naiknya dominasi Belanda membuat pergerakan misionaris Katolik Portugis tersendat untuk kemudian digantikan zending Protestan Belanda. Kekuatan pengaruh Katolik Portugis hanya tersisa di Flores dan Timor. Pengaruh Belanda di bidang agama terutama di Sumatera Utara (terutama di Tanah Batak), Sulawesi Utara (terutama di Manado dan Minahasa), Kepulauan Maluku (terutama di Ambon), Papua (termasuk Papua Barat), serta Sulawesi Tengah-Selatan (terutama Tana Toraja).

B.   Pengaruh Portugis di Indonesia
Pengaruh Portugis di Indonesia berkisar antara pengaruh agama, kesenian (utamanya musik), ataupun bahasa. Selain bangunan, orang Portugis yang pernah datang membangun koloni ataupun sekadar transit dagang di Indonesia, juga mendirikan pemukiman. Ini misalnya Tugu di Jakarta Utara di mana orang Portugis dan turunannya membentuk koloni. Kendati kini menipis jumlahnya, dari wilayah tersebut dikenal beberapa budaya semisal musik Kroncong Tugu sebagai bentuk seni musik Portugis.


1.      Kampung Tugu.
Masyarakat kampung Tugu lokasinya di daerah Semper, Koja, Jakarta Utara dan masih dapat ditemui hingga kini. Penduduk awalnya berasal dari berbagai koloni Portugis di Malaka, Pantai Malabar, Kalkuta, Surate, Coromandel, Goa, dan Srilanka. Pada abad ke-17 mereka diboyong kolonial Belanda ke Batavia sebagai tawanan perang. Di Batavia mereka ditempatkan di Gereja Portugis (sekarang Gereja Sion di Jl. Pangeran Jayakarta). Kemudian sebagian besar mereka pindah ke Kampung Tugu.
2.      Kesenian.
Victor Ganap menyatakan musik keroncong berasal dari musik Portugis abad ke-16 yang disebut fado, berasal dari istilah Latin yang berarti nasib. Musik ini tadinya populer di lingkungan perkotaan Portugis (sekarang Portugal). Fado sendiri awalnya adalah nyanyian (mornas) yang dibawa para budak negro dari Cape Verde, Afrika Barat ke Portugis sejak abad ke-15.
Lambat-laun, fado berkembang menjadi lagu perkotaan dan pengiring tari-tarian. Tarian yang diiringi fado dipengaruhi budaya Islam yang dibawa bangsa Moor asal Afrika Utara saat menaklukan Selat Gibraltar di bawah pimpinan panglima Tariq ibn Ziyad pada abad ke-7 Masehi. Setelah dipengaruhi Islam, tarian tersebut dinamakan moresco. Moresco adalah tarian hiburan para elit Portugis yang biasanya dibawakan penari bangsa Moor.
Moresco di Portugis masa itu adalah kata yang digunakan untuk melukiskan seni yang dianggap bernafaskan keislaman. Lawannya adalah cafrinho, asal katanya kafr (kafir) yang digunakan untuk melukiskan seni yang dibawakan kaum creolis Portugis di Goa, India. Alat musik pengiring moresco adalah gitar kecil bernama cavaquinho yang dibawa para pelaut Portugis dalam penjelajahan dunia mereka. Ketika masuk Indonesia, alat musik tersebut digunakan untuk menyanyikan lagu pengiring tarian moresco. Karena suara yang dikeluarkan berbunyi crong-crong sehingga oleh orang Indonesia musik pengiring tarian tersebut kemudian dinamakan Keroncong. Musik Keroncong tetap hidup, dimainkan, dan memiliki penggemarnya di Indonesia hingga masa kini. Bahkan televisi nasional Indonesia (TVRI) menyiarkan acara khusus musik keroncong ini minimal satu kali dalam seminggunya. Ini belum termasuk radio-radio siaran swasta nasional yang membawakannya.
Paramita Rahayu Abdurachman – lewat salah satu penelitiannya – mencatat sekurang-kurangnya jejak peninggalan budaya Portugis yang masih membekas di bumi nusantara dapat ditelusuri di Jakarta, Maluku Utara, Maluku Tengah, Ambon, Solor dan Flores. Di Jakarta, peninggalan budaya Portugis selain Keroncong adalah Tanjidor dan Ondel-ondel.


Dalam bahasa Portugis dikenal kata tanger yang artinya memainkan alat musik dan tangedor (lafalnya: tanjedor) yang artinya seorang yang memainkan alat musik snaar (tali) di luar ruangan. Di Portugal, tangedores hingga saat ini ditampilkan untuk mengiringi pawai keagamaan setiap tanggal 24 Juni. Alat yang dipakai adalah tanbur Turki, tanbur sedang, seruling, dan berbagai terompet. Uniknya, pawai diikuti boneka-boneka besar yang selalu berpasangan (laki-laki dan perempuan), dibawakan dua orang di mana satu duduk di pundak dan satunya di bawah serupa dengan ondel-ondel Betawi masa lalu. Ondel-ondel ini bergerak menandak-nandak diiringi musik tanjidor. Abdurachman mencatat baik tanjidor maupun ondel-ondel sekarang sudah diIndonesiakan, karena pengiringannya sudah ditambah gamelan, gong, dan kécrék.
3.      Bahasa.
Beberapa kosa kata Indonesia diambil dari bahasa Portugis. Kosa kata ini misalnya biola (viola), meja (mesa), mentega (manteiga), pesiar (passear), pigura (figura), pita (fita), sepatu (sapato), serdadu (soldado), cerutu (charuto), tolol (tolo), jendela (janela), algojo (algoz), bangku (banco), bantal (avental), bendera (bandeira), bolu (balo), boneka (boneca), armada, bola, pena, roda, ronda, sisa, tenda, tinta, dan masih banyak lagi.
4.      Agama.
Denys Lombard menulis, umat Kristen tertua Indonesia adalah Katolik. Komunitas awal mereka terbangun di lokasi mana orang Portugis mendirikan gereja pertama mereka. Tidak seperti Filipina atau Vietnam, jumlah orang Kristen Indonesia secara proporsional selalu minoritas. Tahun 1510, Portugis menguasai Goa (India). Di sana mereka dirikan pangkalan dagang, instalasi militer, dan pusat misi. Tahun 1511, mereka berhasil mencapai Malaka dan Nopember 1511, Portugis berangkat dari Malaka ke Maluku, tepatnya Kepulauan Banda. Mereka tiba tahun 1512. Saat Portugis datang, penduduk Banda telah menganut agama Islam.        
Dari Banda, Portugis menuju Ternate. Di perjalanan, mereka singgah di Ambon, yang sebagian besar penduduknya juga sudah beragama Islam. Bahkan, di Maluku utara telah berkuasa sultan-sultan Islam di Ternate, Tidore, Bacan, dan Jailolo. Sultan Ternate dan Tidore tidak menyukai cokolan Portugis di Malaka karena memutus jalur utama perdagangan saudagar Islam. Namun, tahun 1512 Portugis berhasil masuk lewat jalinan aliansi dagang dengan Abu Lais, sultan Ternate. Portugis menawarkan pembelian cengkeh dari Ternate dengan harga tinggi. Dari tawaran ini, Sultan berharap bisa menyaingi kemakmuran Tidore dan Jailolo, dua pesaingnya. Tidore dan Jailolo lalu membalas dengan menyekutui Spanyol yang hadir di Tidore tahun 1521.
Tanggal 24 Juni 1522 di Ternate dilakukan peletakan batu pertama benteng Portugis (dinamakan Sao Paulo), lengkap dengan upacara keagamaan Katolik. Pada masa pemerintahan Sultan Tabarija (1523 – 1535) terjadi pembaptisan pertama atas sangaji (kepala suku) wilayah Moro, Halmahera tahun 1534. Misi di luar Halmahera diteruskan tahun 1546 setelah datangnya Fransiscus Xaverius. Komunitas Kristen yang dipengaruhi Portugis tersebar di Kepulauan Maluku dan daerah tertentu di Kepulauan Sunda Kecil (khususnya Nusa Tenggara Timur). Tidak lama setelah agama Katolik berkembang, Protestan masuk ke Indonesia lewat perantaraan Belanda.

C.  Pengaruh Jepang di Indonesia
Penjajahan Jepang, seperti Inggris, masuk ke dalam kategori fase kolonial singkat. Kendati singkat, Jepang memiliki bekas peninggalan budaya yang terus digunakan (atau bermanfaat) bagi bangsa Indonesia di masa kemudian.
1.        Struktur Masyarakat.
Awalnya Indonesia hanya mengenal desa (atau dukuh) selaku susunan pemerintahan terkecil. Namun, seiring berkembangnya pemerintahan kolonial Jepang, struktur terkecil tersebut dibagi lebih lanjut ke dalam satuan-satuan yang lebih kecil. Satuannya dinamakan Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT). Sistem ini telah diaplikasikan di Jepang dengan nama Tonarigumi. Alasan pembentukan RT dan RW oleh Jepang demi kemudahan administrasi dan kontrol. Jadi, bukan seperti desa asli Indonesia yang tumbuh alami, tonarigumi digunakan sebagai upaya kendali dan mobilisasi Jepang atas penduduk Indonesia. Ironisnya, upaya ini justru dilestarikan pemerintah Indonesia. Hingga kini RT dan RW tetap dipertahankan selaku unit administratif terkecil sekaligus menunjukkan faedahnya bagi kemaslahatan koordinasi administrasi negara Indonesia modern.
2.        Bahasa.
Pendudukan Jepang, di samping berefek negatif, juga memiliki dampak positif dalam budaya bahasa. Segera setelah Jepang mengusir Belanda, segala hal berbau Belanda dan Barat dilarang di semua toko-toko, rumah makan, perusahaan, perkumpulan, dan papan-papan nama umum. Bahasa pengganti yang diperkenankan hanyalah Bahasa Indonesia dan Jepang. Kini mulailah bahasa Indonesia mengalami perkembangan pesat. Terjadi revolusi sosial di mana budaya Belanda dijungkalkan oleh budaya Jepang dan Indonesia. Atas desakan tokoh-tokoh Indonesia, tahun 1943 Jepang mengizinkan berdirinya Komisi Penyempurnaan Bahasa Indonesia yang pada akhirnya berhasil mengkodifikasi 7.000 istilah bahasa Indonesia modern (saat itu).
3.        Kesenian.
Demi alasan politik anti Barat-nya, Jepang mendirikan Keimin Bunka Shidosho (Pusat Kebudayaan) tanggal 1 April 1943 di Jakarta. Fungsi lembaga ini mewadahi aktivitas budayawan Indonesia agar tidak menyimpang dari tujuan Jepang. Tanggal 29 Agustus 1942, lembaga ini mengadakan pameran karya pelukis lokal Indonesia seperti Basuki Abdoellah, Agus Djajasoeminta, Otto Djaja Soetara, Kartono Joedokoesoemo, dan Emiria Soenassa. Selain itu, ia juga memfasilitasi R. Koesbini dan Cornel Simanjuntak membentuk grup seni suara yang melahirkan lagu-lagu nasional Indonesia. Lahirlah lagu-lagu nasional Kalau Padi Menguning Lagi, Majulah Putra-Putri Indonesia, Tanah Tumpah Darahku. Keimin Bunka Shidosho juga memungkinkan Nur Sutan Iskandar melahirkan karyanya Tjinta Tanah Sutji, Karim Halim melahirkan Palawidja, atau Usmar Ismail dengan Angin Fudji. Seni drama karya budayawan Indonesia juga lahir seperti Api dan Tjitra (temanya pengabdian tanah air) karya Usmar Ismail, Taufan di atas Asia atau Intelek Istimewa karya Abu Hanifah.
Agustus 1943 Jepang membentuk Persatuan Aktris Film Indonesia (Persafi). Persafi mendorong artis-artis profesional dan amatir Indonesia bereksperimen dengan mementaskan lakon-lakon terjemahan bahasa asing ke bahasa Indonesia. Sandiwara, sebagai salah satu bentuk seni peran, juga berkembang di bawah pendudukan Jepang karena sebelum Perang Pasifik, pertunjukan sandiwara hampir tidak dikenal di Indonesia.
4.        Militer.
Langsung ataupun tidak langsung, Jepang membantu Indonesia (utamanya pemuda) membentuk semangat nasionalisme.[13] Jepang melakukan ini lewat tiga cara, yaitu: (1) Pengerahan pemuda; (2) Pembentukan organisasi semi-militer; dan (3) Pembentukan organisasi militer. Tentu saja, ketiga bentuk ini dimaksudkan demi kepentingan perang Jepang. Namun, efek sampingnya justru menguntungkan (bless in disguise) bagi Indonesia.
Pertama, Jepang menyasar kalangan muda Indonesia dari kota dan desa tanpa diskriminasi pendidikan (berpendidikan ataupun tidak, semua direkrut). Pemuda disasar Jepang karena usia produktifnya, giat, penuh semangat, dan idealis. Jepang mendidik para pemuda sebagai saudara muda. Mereka menanamkan nilai seishin (semangat) dan bushido (jiwa satria), dengan penekanan pada kesetiaan dan bakti kepada tuannya (Jepang). Para pemuda juga dididik kedisiplinan dan upaya psikologis memutus rasa rendah diri dan semangat budak. Organisasi bentukan Jepang untuk keperluan ini Barisan Pemuda Asia Raya di tingkat pusat (Jakarta) tanggal 11 Juni 1942 yang dipimpin dr. Slamet Sudibyo dan S.A. Saleh. Badan serupa juga dibentuk di daerah-daerah dengan nama Komite Penginsyafan Pemuda. Selain itu, Jepang juga membentuk Perserikatan Olahraga Pulau Jawa (Tai Iku Kai) tahun 1942, aktivasi kegiatan senam pagi di sekolah-sekolah, pelatihan baris-berbaris atas pelajar, serta pelatihan beladiri (sumo, kendo). Organisasi olahraga juga dibentuk dengan nama Gerakan Latihan Olahraga Organisasi Rakyat (Glora). Sudirman (pebulutangkis, namanya diabadikan jadi nama piala) adalah tokoh yang dihasilkan dari masa Jepang ini.
Kedua, Jepang membentuk organisasi semi militer seperti seinendan dan keibodan. Saat akhir kekuasaan Jepang, anggota seinendan mencapai sekitar 500.000 pemuda. Anggota seinendan harus berusia 14–22 tahun, muatan pendidikannya adalah pertahanan diri dan penyerangan. Dalam perang Asia Timur Raya, Seinendan digunakan Jepang sebagai barisan cadangan dengan tugas utama mengamankan garis belakang.
Keibodan adalah pembantu polisi. Tugas utamanya penjagaan lalu-lintas dan pengamanan desa. Anggota keibodan harus berusia 26–35 tahun. Jumlah pemuda Indonesia yang jadi anggota keibodan lebih dari 1.000.000 orang. Di Sumatera, keibodan disebut bogodan sementara di Kalimantan dinamakan borneo konan hokokudan. Baik seinendan maupun keibodan dibentuk Jepang hingga ke pelosok wilayah Indonesia. Dalam sejarah Indonesia, belum pernah ada pengorganisasian massa seperti pernah Jepang lakukan, bahkan Belanda pun tidak pernah bisa menyainginya.
Kaum perempuan tidak ketinggalan diorganisir Jepang lewat pembentukan fujinkai (himpunan perempuan). Perempuan keluar dari wilayah domestik menuju publik. Untuk gabung dengan fujinkai, perempuan harus berusia minimal 15 tahun. Fujinkai diberi pelatihan dasar militer (dengan fungsi utama mirip seinendan). Fujinkai mengadakan kursus dan ceramah seputar pentingnya menabung, meningkatkan kesehatan pribadi dan makanan, serta kepalangmerahan.
Jepang membentuk suishintai (barisan pelopor) saat mereka mulai banyak menderita kekalahan dalam front-front pertempuran. Suishintai dipimpin pergerakan nasionalis Indonesia seperti Sukarno, Oto Iskandar Dinata, dan Buntaran Martoatmojo. Tugas utama suishintai memperdalam kesadaran rakyat terhadap kewajibannya dan membangun persaudaraan seluruh rakyat. Jumlah anggota suishintai kira-kira 60.000 orang dan terkonsentrasi di kota-kota besar. Suishintai juga bertugas melatih pemuda, mendengarkan pidato tokoh-tokoh nasionalis, dan mendiseminasi muatan pidato kepada orang lain. Ada juga kelompok suishintai istimewa yang jumlahnya 100 orang di antaranya Supeno, Dipa Nusantara Aidit, Djohar Nur, Asmara Hadi, Sidik Kertapati, dan Inu Kertapati.
Di masa Jepang juga dibentuk Hizbullah, organisasi semi-militer pemuda di bawah Masyumi. Pimpinan Hizbullah Zainal Arifin adalah tokoh Nahdlatul Ulama. Usia pemuda yang diterima 17–25 tahun dan belum berkeluarga. Hizbullah dimaksudkan sebagai cadangan Peta. Selain yang telah disebut, organisasi semi-militer Jepang lainnya adalah jibakutai dan gakutotai.
Ketiga, Jepang membentuk organisasi militer. Organisasi ini misalnya heiho yang fungsinya membantu prajurit Jepang dan langsung ditempatkan dalam organisasi militer Angkatan Darat dan Angkatan Laut. Hingga berakhirnya pendudukan Jepang, tercatat jumlah heiho sebesar 42.000 orang. Bagi Jepang, heiho lebih terlatih dalam perang ketimbang Peta karena berada langsung di garis peperangan, baik memegang senjata anti pesawat terbang, tank, artileri medan, maupun mengemudi. Namun, tidak seperti Peta, tidak ada heiho yang menjadi perwira.
Peta awalnya diselenggarakan Seksi Khusus Bagian Intelijen Angkatan Darat ke-16 Jepang. Anggota Peta dilatih dalam seinen dojo (panti pelatihan pemuda). Perwira lulusan seinen dojo angkatan pertama di antaranya Umar Wirahadikusumah, Kemal Idris, R.A. Kosasih, dan Daan Mogot. Saat seinen dojo angkatan kedua berakhir, keluarlah perintah membentuk tentara Peta. Jenderal Besar Soeharto adalah perwira hasil didikan Peta, yang di masa hidupnya berhasil menjabat selaku presiden terlama Indonesia.



Sabtu, 21 Desember 2013

Civil Society


Kesadaran Akan Perbedaan
Dengan beribu gugus kepulauan, beraneka ragam kekayaan, serta keunikan kebudayaan menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Indonesia adalah salah satu negara yang kaya, baik dari segi sumber daya alamnya maupun sumber daya sosialnya. Tercatat sekitar 300 suku bangsa terdapat di Indonesia dengan bahasa, ras, adat istidat, dan agama yang berbeda-beda. Namun hal itu tidak menghalangi, bahkan membanggakan bangsa Indonesia. Karena meskipun terjadi kemajemukan yang sangat tinggi namun masyarakat Indonesia masih memegang rasa persatuan. Hal ini didasarkan pada lambang bangsa Indonesia yaitu pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Keragaman ini bisa menjadi salah satu faktor pendorong kemajuan karena antara budaya yang satu dengan budaya yang lain saling melengkapi dan memperkaya. Meskipun dengan semboyan demikian, bukan berarti di dalam masyarakat Indonesia bebas terjadi gejolak-gejolak yang mengarah pada perpecahan dalam segala bidang. Konflik yang berkaitan langsung dengan SARA (Suku, Adat, Ras, dan Antaretnis) sangat potensial terjadi di Indonesia kapan saja. Misalnya saja kerusahan yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah. Kerusuhan tersebut dilatar belakangi oleh agama, etnis, dan golongan. Dalam kerusuhan tersebut terjadilah saling serang antara desa Nasrani dengan desa Islam. Ada yang mengatakan bahwa konflik itu terjadi diawali terjadinya pertikaian antara pemuda muslim dengan pemuda nasrani. Ada pula yang mengatakan bukan karena agama tetapi masalah ketidakadilan. Misalnya dalam pemilihan Bupati. Menurut mereka seharusnya jika yang terpilih menjadi Bupati adalah seorang nasrani maka wakilnya harus seorang muslim ataupun sebaliknya. Namun pada kenyataannya tidak. Pemenang mengambil semua kekuasaan. Sehingga masyarakat yang kalah merasa mendapat ketidakadilan. Selain itu ada yang mengatakan bahwa akar masalah dari kerusuhan poso adalah justru terletak karena adanya kesenjangan pendapatan antara penduduk asli Poso dengan kaum pendatang seperti Bugis, Jawa, dan Gorontalo. Akibatnya masyarakat yang merasa tidak mendapatkan ketidakadilan tadi, mereka melancarkan aksi-aksinya sebagai bentuk protesnya. Berbagai aksi protes mereka lancarkan, seperti Pembacokan Ahmad yahya oleh Roy tuntuh Bisalembah didalam masjid pesantren Darusalam pada bulan ramadhan, Pemusnahan dan pengusiran terhadap suku – suku pendatang seperti bugis, jawa, dan gorontalo, pemaksaan agama kristen kepada masyarakat muslim di daerah pedalaman, penyerangan kelompok merah dengan bersandikan simbol – simbol perjuangan ke agamaan kristiani, pembakaran rumah – rumah penduduk muslim oleh kelompok merah yang akhirnya malah terjadi saling bakar rumah, terjadi pembakaran rumah ibadah gereja dan masjid, bahkan sarana pendidikan ke dua belah pihak. Kerusuhan yang terjadi di Poso ini menimbulkan dampak sosial yang cukup besar. Selain kehilangan nyawa dan harta benda, juga memberikan daampak psikologis.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam masyarakat sangat penting adanya kesadaran akan kesatuan di dalam keanekaragaman yang ada sehingga akan terwujud kehidupan bermasyarakat yang tentram dan harmonis.
Negara Indonesia merupakan negara yang multikultural dengan keanekaragaman penduduknya. Keberagaman budaya ini berakibat pada dua sisi. Pertama, apabila keragaman tersebut dikelola dengan baik akan menghasilkan sesuatu yang baik bagi bangsa Indonesia. Tetapi sebaliknya, jika tidak ditangani dengan baik akan berpotensi menjadi konflik yang berujung perpecahan. Namun hal yang lebih penting adalah sebagaimana kita, sebagai bangsa Indonesia, menyikapi semua hal tersebut agar bisa tetap bersatu sebagai bangsa Indonesia yang memiliki keberagaman budaya yang unik dan indah.

Good Governance


Pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaran negara
Salah satu wujud terciptanya negara yang baik adalah adanya transparansi antara pemerintah dengan rakyatnya dalam proses penyelenggaraan negara tersebut. Sehingga akan terwujud hubungan yang harmonis antara pemerintahan dengan masyarakatnya. Pemerintah dituntut untuk lebih terbuka terhadap kebijakan-kebijakan yang diselenggarakannya. Hal tersebut bertujuan agar rakyat bisa ikut berpartisipasi dalam mengambil peran terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Salain itu keterbukaan dalam penyelenggaraan negara diharapkan dapat mengurangi adanya penyelewengan-penyelewengan kekuasaan oleh pejabat pemerintahan. Korupsi merupakan salah satu akibat dari adanya sistem pemerintahan yang kurang adanya keterbukaan dalam penyelenggaran negara. Pejabat-pejabat negara yang berusaha memperkaya diri dengan menggunakan kekuasaan yang dipercayakan kepada mereka. Menggunakan anggaran-anggaran negara hanya untuk kepentingan pribadi. Tentu hal ini sangat merugikan negara khususnya berdampak pada sektor ekonomi. Seperti pada bait sebuah lagu  “yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”. Seperti itulah kehidupan masyarakat indonesia sekarang. Perekonomian yang tidak merata dan terjadi kesenjangan sosial yang semakin mencolok. Akibat dari fakta tersebut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan semakin terkikis. Korupsi di negara kita ini memang semakin tumbuh subur. Bahkan tidak hanya pada lingkungan pemerintahan saja. Dalam pembangunan daerah pun tidak lepas dari yang namanya korupsi. Saya mengambil contoh dalam pembangunan jalan di daerah saya Kwangsan. Karena musim hujan dan keadaan jalan yang tinggihnya lebih rendah dibandingkan pemukiman warga, menyebabkan jalan di daerah rumah saya sering mengalami kerusakan. Hal itu sudah tentu sangat meresahkan warga. Karena jalan yang berlubang sering mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Apalagi ketika musim hujan. Jalan yang berlubang tergenangi oleh air sehingga pengguna jalan tidak dapat menghindarinya. Kejadian tersebut berlangsung lama. Awalnya masyarakat hanya diam melihat keadaan tersebut. Namun karena terlalu lama menunggu tak ada kebijakan dari pemerintah setempat, akhirnya wargapun mengadu. Tapi pengaduan tersebut tidak juga ditanggapi hingga berlangsung lama hingga keadaan jalan semakin parah. Kesabaran wargapun mungkin sudah mulai habis. Sehingga saat itu warga bersatu padu melakukan protesnya dengan melakukan pemblokan jalan. Berbagai aksi protes mereka lakukan. Seperti memasang spanduk yang berisi cemoohan terhadap pejabat-pejabat desa, meletakkan pohon pisang dan pohon mangga ditengah jalan agar jalan yang rusak tersebut tidak bisa digunakan, dan masih banyak aksi-aksi masyarakat agar tuntutan mereka digubris. Setelah beberapa kali masyarakat melakukan aksi protesnya, akhirnya kepala desa pun menanggapinya dan mulai merencanakan perbaikan jalan. Namun hal itupun mungkin juga karena terpaksa, karena peristiwa aksi protes masyrakat kwangsan sudah tersebar ke berbagai media. Bahkan hingga bapak Syaifulillah, wakil gubernur Jawa Timur turun langsung untuk melihat keadaan sebenarnya. Dan ternyata setelah diselidiki, sebenarnya anggaran biaya untuk perbaikan jalan desa Kwangsan sudah ada sejak lama. Namun berdasarkan penjelasan kepala desanya sampai keadaan jalan semakin parah dan masyarakat sudah melakukan protes, anggaran tersebut belum juga cair. Sehingga penyelenggaran perbaikan jalan tidak bisa dilakukan.Selain itu anggaran yang didapatkan dari pusat juga belum penuh sehingga perbaikan pun hanya dilakukan untuk sebagian jalan. Sedangkan jalan yang lainnya dibiarkan rusak begitu saja dan hanya di tambal-tambal bagian-bagian jalan yang rusak.
Masalah pembangunan daerah yang dialami oleh masyarakat desa Kwangsan ini tentu menujukkan betapa pentingnya keterbukaan pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga tidak akan memunculkan prasangka-prasangka buruk masyarakat terhadap pemerintah.

Rabu, 11 Desember 2013

ABOUT ME....


Aku.....Siapakah aku???

Entahlah. Bukan karena kita tak mengenal diri kita sendiri. Memang salah satu hal yang tak mudah bagi kita jika disuruh untuk mendeskripsikan bagaimana diri kita sesungguhnya. Mungkin hanya orang-orang disekitar kita yang tahu bagaimana kita. Karena mereka yang melihat bisa menilai diri kita misalnya dalam bertingkah laku. Namun tidak semua anggapan dan penilaiaan orang-orang di luar sana benar karena tidak sedikit dari mereka yang menilai seseorang hanya dari luarnya saja. Sesungguhnya yang mengenal diri kita, ya kita sendiri.
Bagiku... diriku ini seperti burung dalam sangkar. Yang terkurung tak bisa hidup dengan bebas dan terbang dengan bebas. Terkurung tidak berarti terpuruk. Itulah perbedaan diriku dengan burung dalam sangkar. Aku tidak merasa tertekan, terkurung, terbatasi oleh keadaan. Aku bahagia dengan keadaanku yang seperti ini. Karena walaupun keadaanku yang seperti ini aku selalu merasa tak pernah kekurangan akan kasih sayang. Akupun memahami sebagaimana kodratku sebagai seorang anak perempuan yang hidup dengan batasan-batasan. Tidak boleh bermain terlalu jauh, tidak boleh pulang larut malam, tidak boleh bermain dengan sembarang orang, dan masih banyak lagi. Tapi aku sadar semua itu sebenarnya demi kebaikanku juga. Tidak ada orang tua manapun yang menginginkan terjadi hal yang buruk pada anaknya. Khususnya anak perempuan. Kadang aku merasa semua ini tidak adil. Kanapa cara memberlakukan anak laki-laki berbeda dengan  bagaimana mereka memberlakukan anak perempuannya. Sungguh tidak adilkan. Dimana anak laki-laki lebih mendapatkan kebebasan dibanding anak perempuan. Tapi semua itu hanyalah pikiran pendek. Kalau dipikir-pikir semua itu memang wajar. Karena anak laki-laki memang lebih bisa menjaga dirinya. Sama halnya dengan diriku. Dulu ketika aku masih sekolah menengah, sempat berpikir pendek. Merasa adanya ketidakadilan. Merasa terkekang. Karena saat itu, orang tuaku sangat membatasiku. Namun lambat laun semua itu sedikit berubah, dikarenakan tuntutan sekolahku yang mengharuskan aku untuk mengerjakan tugas-tugas. Dimana tugas itu harus dikerjakan di luar lapangan. Sehingga mau tidak mau orang tuaku mengijinkan aku untuk pulang malam. Namun syukurnya aku memilki teman-teman yang memahami keadaanku.
Tak semua orang paham akan diri kita. Ada kalanya orang melihat kita dari satu sisi. Begitu pula yang aku rasakan saat ini. Aku tidak mengerti akan sikap adikku yang masih sekolah menengah. Kenapa dia harus iri denganku. Memang sikap orang tuaku terhadapku berbeda terhadap yang lain. Tapi bukankah setiap orang tua pasti ingin bersikap adil terhadap anak-anaknya. Adil tak harus sama. Semua harus sesuai dengan kadarnya masing-masing. Tapi entahlah. Tak semua anak mengerti akan hal itu. Sama halnya adikku yang mungkin masih dimasa remajanya yang dimana pikiran mereka masih labil. Tapi aku masih tak habis pikir dengan ucapan-ucapannya. Setiap kali ada masalah denganku ia selalu berkata kepada orang tuaku, “ yawis belanono anak’e sing pinter dhewe iku”. Kenapa harus berkata demikian. Padahal bagiku semua itu adalah hinaan bagiku. Karena sampai saat ini, dimana usiaku yang sudah menginjak dewasa aku belum bisa membahagiakan orang tuaku. Bahkan aku semakin menjadi beban bagi mereka. Ingin rasanya mengurangi beban mereka.
Setelah lulus kuliah aku ingin segera menjadi guru. Selain bisa mengurangi beban dan membanggakan orang tua, dengan menjadi guru aku ingin ilmu yang aku dapatkan bermanfaat bagi orang disekitarku. Selain itu kelak aku berharap semua itu menjadi bekalku ketika hidup di akhirat. Dulu waktu SMK aku tidak pernah berpikir untuk menjadi guru. Aku berpikir kelak ketika aku lulus aku ingin menjadi seorang wanita karir. Namun setelah umurku semakin bertambah, akupun berpikir apalah gunanya semua itu. Apalagi jika aku sudah hidup berkeluarga. Bisa kita lihat disekitar kita banyak anak terlantar akibat orang tuanya yang sibuk mengejar karir. Akupun tak ingin seperti itu. Dengan menjadi guru, kita tetap bisa berkarir tanpa harus meninggalkan kewajiban kita sebagai seorang ibu juga sebagai seorang istri. 3 tahun kedepan setelah lulus aku ingin menikah. Setelah itu aku ingin melanjutkan pendidikan S2 ku. 

Kamis, 28 November 2013

HAK ASASI MANUSIA

AUTIS JUGA INGIN SEKOLAH

     Saat seorang Anak terlahir di dunia ini tentunya orang tua memiliki kebahagian yang luar biasa dan orang tua  mempunyai segudang harapan. Bahkan beberapa orang tua merasa bahwa memiliki anak adalah anugerah, rezeki, bahkan kekayaan yang tak ternilai harganya yang diberikan oleh Allah. Selain itu seorang anak amanah dari Allah yang sudah seharusnya sebagai orang tua memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang besar untuk mendidik dan memberikan kasih sayang kepada mereka. Orang tua pasti memiliki harapan-harapan kepada anaknya. Hampir semua orang tua menginginkan anaknya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, pintar, cerdas, berbakti kepada orang tua, bisa membanggakan orang tua, memiliki keterampilan dan ahli dalam segala hal, dan dapat mengharumkan nama keluarga. Namun bagaimana jika kehadiran anugerah yang diberikan oleh Allah tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan. Bagaimana jika si anak terdiagnosa autis. seperti yang saya pernah lihat disekitar saya. Ada orang tua yang ketika memilki anak yang mengidap autis, mereka merasa malu dan menganggap anaknya sebagai aib. Bahkan banyak diantara mereka yang tidak disekolahkan sampai usia dewasa. Sehingga mereka tidak pernah merasakan pendidikan sekolah. entah itu faktor ekonomi karena tidak sedikit pula anak autis yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Ataupun hal itu disebabkan oleh pemikiran dangkal dari orang tua yang menganggap bahwa baik disekolahkan ataupun tidak, anak mereka tetaplah autis yang lemah dan tidak akan sembuh menjadi anak yang normal. Padahal bebarapa riset menjelaskan bahwa anak yang mengidap autis sebagain besar memiliki IQ yang sangat tinggi. Memang tidak mudah untuk mendidik anak autis. Biaya yang dikeluarkan pun tidak murah. Oleh karena itu sebagian besar anak autis yang sekolah di sekolah-sekolah inklusif adalah anak dari keluarga-keluarga yang berkecukupan. lalu bagaimana dengan anak autis yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Apakah mereka tidak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan seperti anak-anak yang lain? bukankah mereka juga anugerah Allah yang sudah menjadi kewajiban orang tua untuk memberikan pendidikan. Jika memang orang tua tidak mampu menyekolahkan anaknya yang autis, lalu kemanakah peran pemerintah? Memang anak autis tidak dapat di sekolahkan di sekolah-sekolah formal karena mereka tidak seperti anak-anak pada umumnya. Mereka memiliki keterbatasan dalam belajar. Oleh karena itu pemerintah harus menyediakan sekolah-sekolah inklusif (SLB atau Sekolah Luar Biasa) yang bisa menjadi ruang didik bagi mereka khususnya mereka yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Karena mereka juga mempunyai hak-hak sebagai anak Indonesia. Pada kenyataannya banyak anak autis yang berprestasi.  Bahkan prestasi mereka tidak hanya di kanca nasional tetapi juga internasional hingga mereka dapat mengharumkan nama bangsa ini. Kemarin saya melihat salah satu acara di stasiun televisi nasional. Yang dalam acara itu mendatangkan anak-anak autis yang memilki bakat yang tidak diragukan dalam dunia musik. Ynag tentunya hal ini membuktikan bahwa anak yang autis yang selama ini kita kenla sebagai anak yang memilki keterbatasan, merasa memiliki dunia sendiri, dan tidak dapat berkomunikasi dengan baik terhadap lingkungan sekitarnya, ternyata mmmpu membuktikan kepada dunia bahwa mereka mampu berprestasi layaknya anak-anak normal. Dan mereka mampu membanggakan kedua orang tuanya. Namun hal itu tidak lepas dari peran orang tua yamg tidak patah semnagat dalam mendidik dan membesarkan anaknya. Dan yang PALING PENTING ingat bahwa ANAK adalah Anugerah dari Allah yang tak ternilai harganya......




Sabtu, 09 November 2013

Otoda


 Pengembangan Petani Tambak Di Sidoarjo

Pemerintah menyadari betapa besarnya potensi alam yang dimiliki pada sektor kelautan, karena laut dijadikan sebagai salah satu modal dasar pembangunan nasional. Berkaitan dengan sumber daya perikanan dan kelautan, dalam Undang - Undang Otonomi Daerah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diatur kewenangan daerah salah satunya adalah dalam pengelolaan wilayah laut, yakni 12 mil wilayah laut dari garis pantai akan berada di bawah kewenangan pemerintah propinsi dan sepertiganya (4 mil) akan menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten / Kota. Kewenangan tersebut mencakup pengaturan administra-si, tata ruang dan penegakan hukum yang berkaitan dengan kegiatan eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan kekayaan laut.

Pemanfaatan sumber daya kelautan tersebut belum maksimal, hal ini disebabkan karena kurang kuatnya lembaga - lembaga lokal, kondisi laut yang tidak menentu dan kurangnya teknik dan keterampilan masyarakat dalam pemanfaatan potensi sumber daya yang ada menjadi beberapa sebab kegagalan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.

Di Indonesia budidaya ikan yang paling potensial dikembangkan di Kabupaten Sidoarjo. Kabupaten Sidoarjo merupakan daerah strategis  dalam pengembangan perekonomian.  Sidoarjo diuntungkan dengan batas wilayah  2  aliran sungai, yakni Sungai Brantas dan Sungai Mas . Oleh karena itu Sidoarjo di kenal dengan sebutan kota delta yang artinya suatu daerah yang terbentuk akibat pengendapan oleh sungai atau muara sungai.

Budidaya ikan yang paling potensial dikembangkan di Kabupaten Sidoarjo adalah budidaya tambak dengan potensi wilayahnya sebesar 15.530,41 ha pada tahun 2009 berada di 8 Kecamatan, yakni Sidoarjo, Jabon, Buduran, Sedati, Waru, Tanggulangin, Candi, dan Porong.  Dengan potensi perairan lautnya yang cukup produktif dengan luas wilayah tangkapan sebesar 314 km². Budidaya tambak di Kabupaten Sidoarjo mampu mencatat produktivitas yang terus meningkat secara nyata dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dan menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu sumber pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah yang cukup produktif.Potensi yang ada di Sidoarjo ini sangat banyak dan perlu untuk dimaksimalkan sesuai dengan keberadaannya. Setiap tahun hasil tambak, terutama  udang dan bandeng yang menjadi ikon kota Sidoarjo terus mengalami peningkatan. Pencemaran akibat  semburan Lumpur Lapindo Porong tidak berpengaruh negative karena para petani tambak tidak berhenti berinovasi untuk mempertahankan tambaknya.

Hasil tambak memberikan kontribusi besar  pada pendapatan daerah Kabupaten Sidoarjo dengan mengekspor hasil tambak tersebut.Hal ini tentu harus dikembangkan  sebagai penunjang perekonomian masyarakat Sidoarjo. Campur tangan pemerintah harus benar-benar serius pada proses tersebut. Pemerintah tidak boleh lamban dalam penanganan pada sektor perikanan ini. Selain itu diperlukan adanya komunikasi aktif dari petani sendiri kepada pemerintah.

Senin, 04 November 2013

Demokrasi



Pantaskah Negara Ini Disebut Negara Demokrasi?


Negara demokrasi seperti yang kita ketahui dan kita pelajari sejak sekolah dasar hingga saat ini merupakan sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun suatu negara bisa dikatakan sebagai negara demokratis , jika negara tersebut mampu memenuhi syarat-syarat sebagai negara demokratis. Salah satunya adalah adanya perlindungan, jaminan, pemajuan, serta pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Undang-Undang dan pengadilan.

Lalu bagaimana dengan negara kita indonesia? sudah pantaskah negara ini disebut negara demokratis?  Karena pada realitanya negara ini belum mampu memenuhi syarat sebagai negara demokratis. Hal ini dapat kita lihat pada banyak terjadinya masalah-masalah yang menimpa. Salah satunya tercermin pada masalah penegakkan hukum di negara ini. Kasus yang terjadi pada seorang nenek berusia 50 tahun bernama Minah, yang berasal dari desa Darmakiden, Banyumas, Jawa Tengah, .  Nenek Minah, pada usianya yang sudah senja harus berhadapan dengan pengadilan. Hal itu terjadi karena nenek minah mendapatkan tuduhan atas pencurian 3 buah kakao milik PT. RSA. Yang akhirnya hanya karena kasus sepele itu ia harus mendapatkan keputusan hukuman penjara selama 1 bulan 15 hari. meskipun akhirnya ia tidak harus menjalani hukuman itu. Padahal masalah itu tidak seharusnya diselesaikan dengan cara sedemikian . Karena selain usianya yang sudah tua juga barang yang dicuri tidaklah pantas untuk dipermasalahkan sebab yang dicuri hanya 3 buah, mungkin jika yang di curi satu truk mungkin hal itu memang harus dilaporkan. Memang mencuri tetaplah mencuri. Yang merupakan perbuatan tidak terpuji dan merugikan orang lain. Namun sebagai manusia tidakkah kita memiliki hati nurani. Menurut saya masalah itu tidak seharusnya dibawah ke pengadilan , cukup dengan penyelesaian kekeluargaan pun sudah cukup untuk menyelesaikannya.
Hal tersebut tentu sangat tidak sebanding dengan kasus-kasus yang paling populer saat ini yang sedang menimpa negara kita. Yaitu kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh petinggi-petinggi negara. Para koruptor yang jelas-jelas terbukti menghabiskan uang negara dapat hidup bebas berkeliaran tanpa adanya kepastian hukum yang jelas. Padahal dampaknya begitu besar karena telah merugikan dan merusak nama baik negara di mata internasional. Hukuman mereka tak sebanding dengan apa yang mereka lakukan. Fasilitas-fasilitas penjara yang super nyaman tentu berbanding jauh dengan penjara-penjara bagi pencuri ayam.
 Jelas hal ini membuktikan adanya ketidakadilan pemberlakuan hukum di Negara ini. Bukankah dalam undang-undang sudah dijelaskan bahwa setiap orang memiliki kedudukan sama di mata hukum. Hal ini juga sangat bertolak belakang dengan isi pancasila sila ke-5 yang berbunyi " KEADILAN bagi seluruh rakyat Indonesia".
Adanya ketidakadilan ini meyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum menjadi semakin menipis. Mungkin sistem pemerintahan yang transparan sangat diperlukan dalam kasus ini. Selanjutnya ini menjadi tanda tanya besar bagi kita sebagai penerus bangsa untuk mencapai solusi yang diharapkan.